Dijual : Ginjal Sehat
“Dijual ginjal. Segala proses dilakukan legal. Pemilik, pria kelahiran tahun 1980, jasmani dan rohani sehat. Peminat serius bisa menghubungi nomor 085xxxxxxx”.
Demikian gw dengar dari Iradio FM, dalam acara Pagi Pagi, yang dipandu M. Rafiq dan Poetri Soehendro, yang juga dikenal sebagai si Ratu Dongeng.
Seperti biasa, gw selalu mendengarkan radio favorit itu, sebagai teman dalam perjalanan menuju kantor.
Rafiq, membacakan salah satu fax yang diterima Iradio pagi itu. Di fax yang ditulis tangan itu, si pelaku mencantumkan nomor telepon yang bisa dihubungi dan diketahui bahwa pria tersebut bernama Indra, yang sedang terlilit hutang sebesar Rp 29 Juta, yang mesti dilunasinnya pada awal Juli ini, kalau ngak dia bisa dipenjara.
Dari perbincangan antara Rafiq – Poetri dengan Indra, diketahui bahwa utang tersebut sebagai akibat dari hancurnya bisnis handphone yang dijalaninya. “Segala cara untuk melunasi hutang sudah dilakukan, tapi saya ngak tahu cara apa lagi selain menjual ginjal ini,” kata Indra.
“Istri dan keluarga tahu, Pak Indra mau jual ginjal ?” tanya Poetri.
“Tahu dan setuju, yang penting hutang bisa lunas,” jawab Indra sambil nambahin bahwa saat ini istrinya sedang hamil 2 bulan.
“Mau dijual berapa ginjalnya Pak ?” tanya Rafiq
“80 juta dan bisa nego, tergantung penawaran,” jawab Indra, yang tinggal di Kranji, Bekasi.
“Bapak tahu ngak resikonya kalau gak punya ginjal ?” tanya Rafiq lagi.
“Tahu dan saya siap untuk itu”.
Setelah ngobrol sana sini, diketahui Indra sama sekali tidak tahu konsekuensi dari penjualan organ tubuh, yang menurut salah satu dosen Fakultas Hukum Trisakti yang dihubungi Iradio, akan dikenai penjara maksimal 7 tahun dan denda sebesar Rp 140 juta, karena melanggar Undang-undang Kesehatan Pasal 7.
Rupanya, fax tersebut dikirimkan oleh kakak Indra yang bernama Indri. Menurut Indri, yang kebetulan pendengar setia Iradio, tindakan Indra itu sudah disetujui seluruh keluarga, karena itu satu-satunya jalan yang terpikirkan. Rp 29 juta, merupakan sisa hutang Indra dari jumlahnya yang nyaris mencapai ratusan. Untuk melunasi hutang itu saja, rumah keluarga sudah dijual hingga Indra dan orang tuanya terpaksa mengontrak.
Gw ngak bisa ngomong apa-apa. Gak mau menghakimi juga, karena gw tahulah bagaimana rasanya kalau berhutang belum bisa bayar, dikejar-kejar sama penagih hutang. Lumayan kalau ngak pakai debt collector, yang kadang perlakuannya diluar peri kemanusiaan.
Hanya doa yang bisa gw berikan, supaya Indra menemukan jalan keluar dari masalah hutangnya, tanpa harus mengorbankan ginjalnya yang berharga itu.












Hikamh.. yg bisa di ambil adalah.. berhati hatilah dengan utang…
semoga Indra bisa segera menemukan jalan keluar dan dapat segera melunasi segala utang2nya.. amiin..
*OOT.. iya nih mbak.. udah lama yah kita ndak kumpul2 lagi..
ippen
June 26, 2008 at 3:43 pm
duh..kasian ya… moga2 cepet ada jalan keluar ya?
liburan gak ke mana2 mbak?
rhainy
June 26, 2008 at 4:13 pm
Ada jual paru-paru gak?
Wempi
June 26, 2008 at 5:14 pm
Bisa gitu ya, sampe badanpun mesti dilego :’
evybaskara
June 26, 2008 at 7:24 pm
bukannya mau beli ginjal , tapi memang bannernya bloggersumut baru dibuat
o iya kirim aja biodatanya di alamat yang sudah kita berikan
atau bisa juga kirim di sini
dyandrawicaksono@yahoo.co.id
makasih
realylife
June 26, 2008 at 9:21 pm
moga2 kita selalu dijauhkan dari hutang yang melilit gitu yah mbak.
Dinot
June 27, 2008 at 9:24 am
Mbak Injul saya pikir yg bisa dijual itu badan aja, nggak taunya jeroan juga bisa ya ? Hati-hati yg pada jual badan, lama-lama jeroan loe jual juga !
Bapak'e Nok'e
June 27, 2008 at 11:30 am
Whoaa….di koran hari ini ada berita ttg dua orang setanah air yang ditangkap polisi sini…karena menjual ginjal mereka di sini!
Miturut koran ginjalnya dihargai tinggi sekali, sampai lima digit dolar bow!
Kalo situasi yg seperti ini rasanya kok semata2 karena pingin uang banyak nan cepat ya… tapi seperti yang mbak katakan, “who am I to judge…”
indjul to dyah
Iya harga ginjal memang tinggi. Dan akur sama Dyah, kita ngak bisa menghakiminya
DYah
June 28, 2008 at 11:19 pm